Di Abepura, Dua Terduga Pelaku Tak Berkutik kala Diciduk Opsnal Narkoba Polresta


Polresta Jayapura Kota,- Dua Pria berinisial GW (40) dan RE (19) tak berkutik saat diciduk oleh tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota lantaran diduga kuat memiliki dan menyimpan barang terlarang berupa narkotika golongan I jenis Ganja, penangkapan keduanya terjadi di sekitar Kompleks Perumahan Dosen Uncen tepatnya di depan Rumah Sakit Kemenkes RI Distrik Abepura, Rabu (5/2) sore. 


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. 


Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry menerangkan, saat dibekuk oleh tim opsnalnya, ditemukan barang bukti berupa daun kering ganja siap edar yang dikemas di dalam plastik bening ukuran besar sebanyak 14 paket. 


"Berawal saat tim ketika melakukan giat yang intens kami lakukan yakni menyelidiki peredaran dan kepemilikan narkotika di wilayah Kota Jayapura, didapati informasi adanya orang yang memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja di sekitar Abe, merespon info yang masuk tim langsung ke lokasi dan melakukan pengamatan," kata AKP Febry.


Lebih lanjut kata AKP Febry, kurang lebih sekitar dua jam timnya lakukan penyelidikan, akhirnya sekitar jam 4 sore tadi, tim berhasil membekuk keduanya dan tanpa perlawanan. 


"Kurang lebih sekitar dua jam tim lakukan pengamatan berdasarkan informasi yang di dapat, kedua terduga pelaku akhirnya terlihat dan langsung diamankan oleh tim opsnal kami, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya maupun barang bawaannya, sebanyak 14 plastik bening ukuran besar yang berisikan daun kering ganja yang disimpan di dalam tas berhasil ditemukan oleh anggota, keduanya pun langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk langkah-langkah Kepolisian selanjutnya," ungkap Kasat AKP Febry. 


Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry juga menambahkan, diduga keduanya hendak melakukan transaksi disekitar TKP, namun hal tersebut tentunya akan didalami oleh penyidik nantinya termasuk asal barang terlarang tersebut dan mengapa ada dalam penguasaan mereka berdua. 


"Diduga kuat keduanya akan melakukan transaksi di lokasi mereka diamankan, namun nanti akan didalami oleh penyidik kami termasuk dari mana asal barang terlarang tersebut didapatkan dan mengapa ada dalam penguasaan mereka berdua," pungkas AKP Febry Pardede.(*) 


Penulis : Subhan

Posting Komentar

0 Komentar