DENPASAR – Dalam upaya meningkatkan kondusifitas serta antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan perketat penggeledahan kamar hunian serta kontrol keliling areal dalam Lapas.
Kegiatan penggeledahan serta kontrol keliling ini merupakan salah satu implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Salah satu program akselerasi tersebut yaitu, mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan, penggeledahan ini merupakan langkah proaktif yang harus dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan
serta gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan, sehingga kedepannya dapat mewujudkan Lapas yang bersih dari Hanphone, Pungli, dan Narkoba atau yang dikenal Zero Halinar”, jelas Kalapas.
Dengan kegiatan penggeledahan ini diharpakan muncul Deterrent Factor (Efek Tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI. (*)
0 Komentar