Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkumham Bali) yang diwakili Kepala Bagian Program dan Humas dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM turut hadir dalam acara Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pj. Gubernur Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (18/12). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA tingkat nasional oleh Bapak Presiden kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga dan para Kepala Daerah di Istana Negara pada tanggal 10 Desember 2024 lalu.
Sejalan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, penyerahan DIPA dan TKD tahun ini dilakukan secara digital. Digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
Penyerahan DIPA secara simbolis menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di daerah.
Dalam laporan Kepala Kantor Wilayah DjPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan menyampaikan terkait pokok-pokok APBN tahun 2025 Provinsi Bali dan Digitalisasi Pengesahan DIPA.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan TKD dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal, dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah. Pj. Gubernur Bali juga menekankan agar perencanaan pembangunan di daerah agar selaras dengan program ASTA CITA.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu di tempat terpisah menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dan daerah. Pramella menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
“Penyerahan DIPA dan TKD ini merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kanwil Kemenkumham Bali akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, dan memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan hukum di Bali,” tegas Kakanwil Kemenkumham Bali.
Dengan adanya DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Kanwil Kemenkumham Bali semakin berkomitmen untuk melaksanakan program-program prioritas yang telah ditetapkan. (*)
0 Komentar