Badung - Dalam rangka menindaklanjuti dan mengimplementasikan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho didampingi Kasi Kegiatan Kerja dan Instruktur dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melakukan peninjauan ke branggang Lapas untuk difungsikan sebagai lahan perkebunan maupun pertanian.
Kepala Lapas menjelaskan upaya yang dilakukan Lapas Kerobokan untuk mendukung program ketahanan pangan adalah selain melalui media konvensional di tanah, juga akan melakukan penanaman melalui media tanam Hidroponik.
“Lahan yang dimiliki Lapas Kerobokan untuk dilakukan penanaman tanaman pangan cukup terbatas. Dengan memanfaatkan lahan yang terbatas ini, kami akan mencoba kembangkan agar lebih heterogen. Disisi lain, program ini akan mengedukasi warga binaan mengenai cara mengembangkan tanaman pangan dengan baik", jelas Kalapas.
Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan terkait program ketahanan pangan ini bukan sekadar tentang hasil panen. Di balik kegiatan ini, ada upaya pemberdayaan yang lebih besar.
“Ketahanan pangan merupakan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendorong Lapas di seluruh Penjuru Tanah Air melakukan pemberdayaan potensi lahan kosong dan warga binaan untuk menghasilkan produksi tanaman pangan”, terang Pramella. (*)
0 Komentar