Satresnarkoba Polres Purworejo Kembali Bekuk Pengedar Sabu




Purworejo,- Satresnarkoba Polres Purworejo telah menangkap seorang pemuda asal Kebumen, Jawa Tengah, yang berusia 33 tahun. Pria ini ditangkap karena diduga hendak mendistribusikan sabu ke Kebumen. Penangkapan terjadi pada malam Sabtu (27/7/2024) di perempatan lampu merah Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip.


Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengungkapkan bahwa pria tersebut bernama Marwan Muntari alias Beruk bin Mungin dari Kebumen, yang tertangkap tangan membawa sabu dengan total berat 443,9 gram.


Marwan ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut.


"Operasi ini dimulai setelah laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di jalur lingkar selatan Purworejo. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba menangkap Marwan di sekitar perempatan lampu merah Desa Condongsari," kata Kapolres dalam keterangannya pada Rabu (21/8/2024).


Kapolres menambahkan bahwa setelah memeriksa tubuh dan kendaraan Marwan, ditemukan lima kantong plastik klip berisi sabu dengan berat total 443,9 gram yang disembunyikan di jok motor pelaku.


Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo A9 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.


Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Purworejo.


"Polres Purworejo akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba yang mencoba memanfaatkan Purworejo sebagai jalur distribusi. Pengungkapan ini menunjukkan kesiapan kami untuk mencegah peredaran narkoba," tegas Kapolres.


Marwan Muntari sekarang diancam dengan pasal 114 ayat 1, subs pasal 112 ayat 1, serta subs pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Dalam kasus ini, polisi menyita lima kantong plastik klip berisi sabu seberat 443,9 gram, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Purworejo, dan pelaku tengah menjalani proses penyelidikan mendalam. Polisi terus memburu jaringan pengedar narkoba di wilayah Purworejo dan sekitarnya. 


Khnza

Posting Komentar

0 Komentar