UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif" dengan menghadirkan sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Semarang, Rabu (19/6/2024). Kegiatan digelar di "Nuwis" Hotel, Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini mengangkat tema "Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 & Kesiapan Pengawasan Pilkada 2024".
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto SP SH menyampaikan, bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Pilkada 2024 dapat berjalan lancar sesuai aturan, maka sangat dibutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Semarang dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024.
"Bawaslu Kabupaten Semarang beserta jajaran tidak dapat maksimal melakukan pengawasan Pilkada 2024 tanpa didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Maka dalam sosialisasi ini, sengaja kami mengundang berbagai organisasi kemasyarakatan. Harapannya, pada sosialisasi ini, ada dialog aktif Bawaslu dengan elemen masyarakat. Sekarang ini, Bawaslu Kabupaten Semarang sedang berproses pada pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024. Sekali lagi, kami sangat mengharapkan pengawasan partisipatif masyarakat semakin meningkat dari Pemilu 2024," terang Agus Riyanto kepada Oligarki.id, sesaat sebelum membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Agus menambahkan, bahwa terkait dengan potensi kerawanan dalam Pilkada ataupun Pemilu hampir tidak jauh berbeda. Diantaranya informasi dan berita hoax, isu SARA, kampanye hitam, politik identitas, dan 'money pllitic' atau politik uang. Pada Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Semarang ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku. Kerawanan yang lain yakni terkait dengan netralitas ASN/PNS.
Hadir dalam sosialisasi itu selain Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang beserta anggota, nampak pula perwakilan dari Forkos, Pemuda Pancasila (PP), KAHMI, PA GMNI, Ika PMII, GOW, Diskominfo, maupun PWI. Selain itu, Forum Komunikasi Wartawan Kab Semarang (FKWKS), Forum Komunikasi Jurnalis-Bawaslu, Radio Palapa FM, Radio SPS, Radio Rasika FM, dan Radio Suara Serasi. (SANTOSO).
0 Komentar