Ketua Panwaslucam Ambarawa Lantik 10 PKD se Kec Ambarawa, Segera Jalankan Tugas Pengawasan


UNGARAN - Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Ambarawa melantik sepuluh orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) se Kec Ambarawa pada Sabtu (1/6/2024), di Cafe 'Mbah Darmo' Ambarawa. 

Ketua Panwaslu Kec Ambarawa Agus Supriyadi SH menyatakan, bahwa 10 PKD ini akan bertugas di 10 Kel/Desa di Kec Ambarawa. Usai dilantik, PKD segera silaturahmi ke Lurah dan Kepala Desa (Kades) di wilayah masing-masing. Hal ini untuk melaporkan jika PKD ini sudah resmi dan siap menjalankan tugas-tugas pengawasan. Selain itu, menjalin komunikasi dan koordinasi dengan PPS di masing-masing Kel/Desa. 

"Pilkada 2024 ini waktunya pendek dan sekarang ini sudah berjalan, untuk itu PKD ini dapat langsung menjalankan tugasnya melaksanakan pengawasan. Sekali lagi, kami tekankan bahwa Pilkada 2024 ini waktunya pendek maka PKD harus bisa fokus dan jangan sampai ada tahapan yang terlewatkan," terang Agus Supriyadi SH. 

Hadir dalam, pelantikan PKD yakni Plt Camat Ambarawa, Kanit Binmas Polsek Ambarawa, Danramil 09/Ambarawa, Lurah dan Kades se Kec Ambarawa, Ketua PPK Ambarawa, dan rohaniawan. 

Ketua Bawaslu Kab Semarang Agus Riyanto SH MH dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Panwaslucam Ambarawa Agus Supriyadi SH dikatakan, bahwa sumpah dan janji yang diucapkan dalam pelantikan PKD ini mengandung tangungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa. Usai dilantik, PKD harus langsung kerja dan dengan penuh semangat dalam menjalankan tugas pengawasan. 

"Pilkada 2024 digelar serentak mulai Pilgub, Pilbup, dan Pilwakot. Seluruh PKD harus mampu pahami aturan Pilkada dari setiap materi dan biasakan membaca UU Pemilu, Peraturan KPU, maupun Peraturan Bawaslu. Selain itu, dapat mengembangkan pengawasan partisipatif dan menjalin komunikasi serta hubungan dengan berbagai pihak. Bahkan, tidak ketinggalan bangun komunikasi antar pengawas dan pengawas diatasnya," ujarnya. 

Sementara itu, Plt Camat Amb Sukamdi SE menegaskan, setelah PKD ini dilantik dan mengikuti pembekalan maka dapat dengan cepat dan tanggap terhadap aturan yang ada terkait dengan tugas pengawasan. Segera jalin komunikasi dengan Lurah/Kades maupun PPS di wilayahnya masing-masing. 

"PKD jangan sampai meninggalkan Lurah atau Kades dalam menjalankan pengawasan. Mereka itu yang dituakan di wilayahnya. Jalin komunikasi dengan PPS, Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah kelurahan atau desa masing-masing. Semoga PKD diberikan kesehatan, keberkahan, dan tentunya kelancaran dalam menjalankan tugas-tugasnya yaitu pengawasan," tandas Sukamdi, yang juga sebagai Camat Jambu. (SANTOSO).

Posting Komentar

0 Komentar