GIANYAR - Unit Reskrim Polsek Sukawati atas Perintah Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, Se. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Patra, S.H. Dan Panit Opsnal Ipda I Nengah Suardika. S.H berhasil mengamankan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di JP Silver Jl. Batu Intan Selatan Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar .Sabtu (02/03/24)
Kejadian tersebut terjadi pada Hari Rabu tgl 13 Pebruari 2024, sekitar pukul 02.00 wita berdasarkan keterangan korban "Kejadian berawal pada hari Rabu, tanggal 13 Pebruari 2024, sekira pukul 10.00 Wita bahwa perhiasan perak di ada yang hilang, atas informasi tersebut korban bergegas cek ke lokasi melakukan pengecekan dan ternyata benar barang berupa perhiasan perak yang sudah siap dikirim dan barang setengah jadi yang sebelumnya dipajang di dalam rak dan perhiasan diatas meja JP. Silver telah hilang “ jelasnya
Kemudian korban memutar rekaman CCTV yang ada di JP. Silver terlihat pelaku dengan memakai mantel yang menutupi kepala, memakai celana panjang dan sandal jepit masuk ke dalam Arshop JP. Silver melalui jendela, kemudian mencongkel rak kaca/buffet dengan menggunakan alat seperti tang setelah itu pelaku mengambil perhiasan kemudian Tim Opsnal Polsek Sukawati mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengecek rekaman CCTV di TKP
Dari rekaman CCTV milik JP. Silver sulit menganalisa Pelaku karena hasil rekaman gambar tidak jelas disamping itu dikarenakan pelaku memakai masker dan jas hujan yang menutupi kepalanya. Pelaku masuk ke tempat penyimpanan barang perhiasan perak tersebut kelantai 2, dengan memanjat tembok dan tralis selanjutnya setelah sampai dilantai 2. Pelaku mencongkel rak dan lemari tempat penyimpanan barang barang perhiasan perak tersebut. Pelaku membawa kabur perhiasan perak dengan berat keseluruhan kurang lebih 6 kg.
Unit opsnal terus berupaya untuk bisa mengungkap Pelaku pencurian dengan memperlihatkan video / screnshot pelaku kepada masyarakat sekitar. Sampai diperoleh info ada ciri-ciri seseorang menyerupai bentuk tubuh dari Pelaku yang terekam CCTV di JP. Silver yang bekerja sebagai freelance Perak yang didapat informasi baru saja membeli Spm baru secara Cas. Kemudian Unit langsung bergerak untuk bisa menemukan orang yang dicurigai tersebut sampai akhirnya pada hari Sabtu tgl 2 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 wita unit berhasil mengamankan seorang laki - laki yg diduga sebagai pelaku pencurian dan juga barang bukti berupa perhiasan Perak yang masih tersisa. Identitas Pelaku I Kadek Supardi, 41 tahun asal Desa Sepang Kelod, Kec. Busung Biu, Kab. Buleleng.
Hasil Intograsi terhadap Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian perhiasan perak tersebut pada bulan Pebruari 2024, di JP Silver yang beralamat di Jl. Batu Intan Selatan Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kec. Sukawati. Kab. Gianyar,pelaku mengakui bahwa perhiasan perak yang dicurinya sebagian telah dijual dan uangnya dipergunakan untuk membeli 2 unit Sepeda motor ( Vario dan Mio Soul) dan sisanya untuk biaya hidup sehari- hari. Selanjutnya Pelaku dan BB diamankan ke Polsek Sukawati untuk proses Penyidikan selanjutnya. (*)
0 Komentar