Puluhan Personil Polres Bandara Ngurah Rai Ikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Bali


Badung- Personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berjumlah 50 orang ini menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Bandara, rabu (27/3/2024).


Kehadiran Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali yang dipimpin oleh Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., sebagai Kaur Luhkum Bidkum Polda Bali selaku ketua Tim bersama dua orang anggotanya diterima oleh Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. bersama para pejabat utama (PJU) Polres Bandara. 


Sedangkan materi yang akan di bawakan oleh Tim Sosialisasi Bidkum Polda Bali mengenai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kewenangan Polri dalam Penyidikan Kasus Sektor Jasa Keuangan untuk Mewujudkan Polri yang Presisi di Daerah Hukum Polda Bali. 


Dalam sambutannya Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Sosialisasi Bidkum Polda Bali yang akan memberikan sosialisasi hukum kepada personil Polres Bandara. 


“Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat dan penting bagi kita dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri harus benar-benar memahami terkait dengan materi di dalam UU No 2 Tahun 2002 sebagai pedoman kita dalam melaksanakan tugas di lapangan,”ucapnya. 


Kapolres mengharafkan seluruh peserta sosialisasi ini dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan dapat mempedomaninya serta menerapkannya dengan baik sehingga setiap pelaksanaan tugas tidak ada lagi keragu-raguan dalam bertindak selaku personil Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum. 


“Dengan memahami apa yang terkandung di dalam UU No 2 Tahun 2002 personil dapat menghindari perbuatan pelanggaran hukum atau kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan,”ujarnya. 


Sedangkan selaku Ketua Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H. mengapresiasi atas penyambutan yang dilakukan oleh Kapolres bersama jajarannya.


“Apresiasi kami atas sambutan dan kesediaan Bapak Kapolres bersama jajarannya menghadiri kegiatan sosialiasi hukum ini, besar harapan kami seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti dan memahami seluruh materi yang akan disampaikan oleh tim,”ujar Kompol Nyoman Gatra yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta Polresta Denpasar. (hms24)

Posting Komentar

0 Komentar