Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulianto bersama Perwira Pengendali Ipda Wayan Sudima melaksanakan kegiatan sidak duktang bertempat di rumah kos jalan Pulau Misol Gang V Banjar Sumuh Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat.
Dari hasil pemantauan dilapangan kegiatan sidak tibduktang ini berhasil menjaring sebanyak 22 orang duktang dengan KTP dari luar Bali, selanjutnya mereka diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor Desa Dauh Puri Kauh di Jl. Teuku Umar No. 132 Denpasar.
Di tempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, kegiatan Tibduktang yang dilaksanakan di Desa Dauh Puri Kauh ini difokuskan untuk mencegah masuknya kelompok radikal yang dapat merusak keutuhan NKRI sekaligus menjaga harkamtibmas wilayah Denpasar Barat tetap aman dan kondusif selama tahapan Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024.
“Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga kamtibmas demi kelancaran jalannya proses Pemilu, tentunya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan tempat tinggal mereka”, ungkap Kapolsek. **
0 Komentar