Denpasar - Dalam upaya menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) terus menggelar dua kegiatan strategis yaitu Patroli Gabungan Tiga Pilar dan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen yang melibatkan 42 personil dari berbagai instansi diantaranya Polsek Denbar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Pecalang, Trantib Kecamatan Denbar serta Aparatur Kelurahan Padangsambian, Senin (29/1/2024) jam 21.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Denbar I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., didampingi Perwira Pengawas Iptu Ni Ketut Mardiani, S.H bersama Lurah Padangsambian I Ketut Alit Artika, S.A.P yang diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Lurah jalan Gunung Tangkuban Perahu No.27 Denbar.
Adapun Rute Patroli Gabungan dan Tibduktang ini meliputi jalan Mahendradata dekat jembatan - Mess Karyawan Dekat SPBU - jalan Mahendradata - jalan Tunjung Sari - jalan Kebo Iwa Selatan Gang Lebak Agung kemudian lanjut menuju ke jalan Gunung Sanghyang Gg Jawara Kelurahan Padangsambian, dengan sasaran rumah rumah kos yang dihuni warga pendatang.
Personil seluruhnya aktif melakukan pemeriksaan Identitas KTP serta memberikan himbauan kamtibmas kepada penghuni kos untuk tidak mengkonsumsi minum minuman keras (Miras), membawa senjata tajam untuk tujuan yang tidak jelas serta berkumpul hingga larut malam dengan menyetel musik keras-keras yang dapat mengganggu lingkungan sekitarnya.
Kapolsek Denbar saat dikonfirmasi mengatakan, "melalui sinergitas Tiga Pilar sebagai cermin komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pencoblosan Pemilu 2024, diharapkan dengan rutin melaksanakan tibduktang dapat memberikan kontribusi positif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat di Kelurahan Padangsambian", ucapnya.
Dari pemantauan dilapangan selama kegiatan ini berhasil didata sebanyak 30 orang penduduk pendatang dengan KTP dari luar Bali. (*)
0 Komentar