Gianyar-Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. menerima kunjungan rombongan staf ahli Komisi III DPR RI dalam rangka diskusi pemantauan pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Kamis (1/2/2024).
Dalam diskusi yang dilaksanakan Kapolres Gianyar didampingi oleh Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., Kapolsek Ubud, Kasat Intelkam Polres Gianyar dan Kanit Intelkam Polsek Ubud.
Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa kedatangan rombongan staf ahli Komisi III DPR RI di Polres Gianyar dalam rangka diskusi pemantauan pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Kami dari Polres Gianyar menyambut baik diskusi yang dilaksanakan disini, mengingat di wilayah hukum Polres Gianyar khususnya di Ubud merupakan tujuan wisata dunia," Ujar Kapolres Gianyar.
Kegiatan diskusi pemantauan pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian oleh Komisi III DPR RI di Polres Gianyar diakhiri dengan sesi foto bersama. (*)
0 Komentar