BLAHBATUH-Indonesia semakin mendekati waktu pemilihan umum (pemilu) serentak 2024. Jadwal pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Dalam aturan tersebut, pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.
Mendukung stabilitas keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, TNI-POLRI senantiasa Solid, terbukti dengan dilaksanakannya Patroli Tiga Pilar, Selasa/2 Januari 2024 di Kecamatan Blahbatuh.
Kegiatan ini terlaksana berkat Kolaborasi Koramil 1616-04/Blahbatuh dan Polsek Blahbatuh bersama Satpol PP Kecamatan Blahbatuh sebagai bentuk Sinergitas dalam mewujudkan Stabilitas Keamanan di Wilkum Polsek Blahbatuh.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K , Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, S.H. mengatakan kegiatan Patroli yang dilaksanakan merupakan patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Blahbatuh.
"Output yang ingin dicapai yakni penguatan Kamtibmas menyongsong Pemilu 2024, Patroli Tiga Pilar yang dilaksanakan oleh Personel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP diharapkan mampu. Mencegah segala gangguan Kamtibmas, Ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa situasi Keamanan di wilayah yang dipimpin masih kondusif "Secara rutin kami melaksanakan Ops Cipta Kondisi melalui Patroli Blue Light Patrol, Razia Ranmor dan mengedepankan Polmas melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa, Astungkara situasi keamanan di Kecamatan Blahbatuh masih kondusif" tandas Kompol Tama.
0 Komentar