MALINAU Kalimantan Utara,- Danramil 0910-03/Malinau Kota Kapten Inf Arnold Albert Menghadiri undangan Musyawarah Besar Ke-III Adat Dayak Abay Kabupaten Malinau yang bertempat di BPU (Balai Pertemuan Umum), Rt. 3, Desa Sembuak Warod, Jum'at (10/11/2023).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Malinau dan tokoh-tokoh adat Dayak Abay.
Pada kesempatan ini Bupati juga mengharapkan dengan adanya Musyawarah Besar yang diselenggarakan ini, maka peran serta para Pemuda Dayak yang ada di Kabupaten Malinau dapat berkontribusi dalam memajukan pembangunan dan melestarikan Budaya – Budaya Dayak yang ada di Kabupaten Malinau agar dapat dikenal oleh masyarakat luas di Indonesia, terlebih khususnya masyarakat Kabupaten Malinau.
“Dayak Abay harus hadir sebagai bagian dari suku bangsa di Indonesia. Suku itu tidak melihat perbedaan pangkat dan jabatan. Mulai dari sekarang di mana pun kita berada, tunjukkan citra baik suku dayak,” ujar Bupati. (Pendim 0910)
0 Komentar